[Update!] Ini Daftar Biaya Langganan Netflix Terbaru Setelah Naik

Posting Komentar

[Update!] Ini Daftar Biaya Langganan Netflix Terbaru Setelah Naik — Kamu pasti sudah pernah mendengar dong kalau Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa akan ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) digital untuk Netflix.

Kabarnya Kemenkeu sudah mengincar untuk memberlakukan pajak digital terhadap streaming film raksasa asal AS itu sejak tahun lalu.

Mei 2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu pun resmi mengumumkan kalau pembelian produk digital dari luar negeri akan kena pajak mulai 1 Juli 2020. DPJ memberlakukan PPN sebesar 10 persen. Pada kesempatan ini saya akan memberikan informasi terkait kenaikan biaya langganan Netflix terbaru setelah kena pajak tersebut.

Ini Daftar Biaya Langganan Netflix Terbaru Setelah Naik

pixabay.com

Pihak Netflix melalui juru bicaranya mengungkapkan bahwa mereka sudah tahu bahwa pemerintah Indonesia memang akan memberlakukan PPN pada layanan digital, tak terkecuali Netflix.


Nah, untuk tarif baru langganan Netflix baru akan berlaku 1 Agustus 2020.

Untuk para pelanggan baru, mereka akan langsung dapat melihat biaya berlangganan terbaru dan sudah di update saat melakukan registrasi di desktop maupun aplikasi. Sementara untuk pelanggan lama penerapan tarif baru akan sedikit berbeda.

Netflix mengungkapkan bahwa untuk pelanggan lama penyesuaian tarif ini akan diberlakukan pada tagihan selanjutnya yakni pada bulan September.

Untuk informasi terkait perubahan biaya langganan juga sudah mulai disampaikan pada anggota.

Ini Daftar Tarif Terbaru Netflix Usai Naik

1. Paket Ponsel

Tarif Lama Rp 49.000
Tarif Baru Termasuk PPN 10% Rp 54.000
Nonton dan download untuk 1 device (smartphone/tablet) dengan kualitas SD.

2. Paket Dasar

Tarif Lama Rp 109.000
Tarif Baru Termasuk PPN 10% Rp 120.000
Nonton dan download untuk 1 device (smartphone/tablet) dengan kualitas HD.

3. Paket Standar

Tarif Lama Rp 139.000
Tarif Baru Termasuk PPN 10% Rp 153.000
Nonton dan download untuk 2 device bersamaan (smartphone/tablet) dengan kualitas HD.

4. Paket Premium

Tarif Lama Rp 169.000
Tarif Baru Termasuk PPN 10% Rp 186.000
Nonton dan download untuk 4 device bersamaan (smartphone/tablet/PC) dengan kualitas HD dan ultra HD (4K)

Berita mengenai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang resmi menunjuk enam perusahaan internasional berbasis digital sebagai pemungut, pelapor, dan penyetor pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang dan jasa digital yang dijual di Indonesia telah lama kita dengar.

Total ada enam pelaku usaha yang menerima surat keterangan terdaftar dan nomor identitas perpajakan. Diantaranya adalah Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V., dan Spotify AB.

Kesimpulannya, produk dan layanan digital yang dijual oleh keenam pelaku usaha tersebut akan dipungut PPN per 1 Agustus 2020. Besaran PPN yang harus dibayar sebesar 10% dari harga sebelum pajak. Keterangan tersebut juga wajib dicantumkan pada resi atau kuitansi yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik atau PPMSE yang memiliki nilai transaksi lebih dari Rp 600 juta dan jumlah trafik sebanyak 12.000 dalam setahun maka wajib pungut dan menyetorkan PPN mereka.

Telkomsel ‘Membuka Hatinya’ Pada Netflix

Enam hari kemudian setelah penetapan PPN PMSE, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. kemudian membuka blokir akses jaringan pengguna terhadap konten Netflix. Perseroan juga mengumumkan keputusan tersebut melalui keterangan resminya.

Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo memberi keterangan bahwa pembukaan akses Netflix adalah apresiasi Telkom terhadap komitmen Netflix untuk mengikuti sejumlah penyesuaian untuk pasar Indonesia.

Netflix juga telah menyepakati komitmen kepatuhan pada “Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN”.

Dimana salah satu kesepakatannya adalah untuk tidak menayangkan prohibited content yakni konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.

Saya agak menyayangkan keputusan tersebut. Sebab saya jadi tidak bisa mengakses beberapa konten bagus terkait kesepakatan tersebut. Tapi buat kamu pelanggan Telkom Group yang sudah bosan pakai VPN kini tidak perlu lagi mengunduh VPN dan menjalankannya kalau mau Netflix-an.

Update info seputar Netflix per 10 April 2022

Tapi bukan cuma itu berita yang mengejutkan. Karena Netflix konon bakal memberlakukan sistem yang bisa melacak kalau ada yang sharing password tapi tidak serumah. Netflix bakal menaikan harga langganan bagi mereka yang ketahuan berbagi email dan password. 

Meskipun sistem ini konon masih dicoba di tiga negara, dan belum ada info lanjutan apakah Indonesia bakal kena juga, tapi berita ini jelas mengkhawatirkan. Saya ikutan cemas nih selaku pengguna Netflix yang memang sengaja sharing dan urunan untuk menghemat biaya hiburan. 

Kalau misalkan Netflix memang memberlakukan peraturan itu dan menaikan biaya langganan sampai puluhan persen, saya nggak tahu bakal lanjut langganan pakai Netflix lagi atau nggak. Yah, mari tunggu kabar lanjutannya nanti. Bakal saya update lagi di sini. 

Mudah-mudahan informasi terkait daftar biaya langganan Netflix terbaru di atas bermanfaat terutama buat kamu yang tertarik untuk mencoba berlangganan.

Kunjungi terus blog ini sebab ada banyak informasi dan ulasan yang bakal saya update kedepannya. Stay health, safe and classy.


Halluna Lina
Hi, aku Halluna Lina. Sehari-hari aku jadi penulis purnawaktu, baik untuk nonfiksi seperti artikel di blog, dan fiksi seperti novel. Di blog ini aku bakal berbagi beberapa tulisan menarik, sampai kesukaanku pada film, masak dan makanan. Kamu bisa menemuiku di Instagram @hallunalina dan Twitter @_Hlluna.

Related Posts

Posting Komentar